Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jepara Fathurrahman. Menurutnya, gas metan tersebut berasal dari pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bandengan. Setalah sempat dimanfaatkan untuk internal TPA pada tahun 2014 lalu, gas metan mulai disalurkan ke warga sekitar TPA pada 20165 kemarin.
“Tahun ini targetnya bertambah dua kali lipat, sekitar 80 KK yang bisa memanfaatkan gas metan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Fathurrahman kepada MuriaNewsCom, Senin (1/8/2016).
Dia mengemukakan, pengelolaan gas metan itu dilakukan di TPA Bandengan, kemudian disalurkan ke rumah-rumah warga melalui pipa. Sejauh ini tidak ada penarikan biaya untuk pemasangan pemanfaatan gas metan.
“Tahun lalu bahkan warga juga diberi kompor. Mereka tidak dipungut biaya, kecuali untuk perawatan kalau ada yang rusak harus diperbaiki,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



