Rabu, 19 November 2025

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Rembang Agus Iwan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan warga tersebut. "Minggu depan, kita akan turun ke lapangan guna meninjau letak kandang ternak ayam milik yang diadukan warga ini,” katanya.


Dirinya mengatakan, dalam hal ini, pihaknya hanya akan melakukan pembinaan, bukan melakukan tindakan berupa sanksi. Sebab, untuk menjatuhkan sanksi terhadap usaha peternakan, katanya, bukan wewenang dari pihaknya.


Menurutnya, nantinya, pembinaan yang bakal dilakukan terkait dengan cara meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari adanya usaha peternakan ayam tersebut, apalagi di tengah pemukiman warga. “Kami nantinya juga akan memfasilitasi, agar warga dan pemilik usaha ternak bisa berembug mengenai hal ini, sehingga nantinya tak ada gejolak berkepanjangan di masyarakat,” ungkapnya.


Menurutnya, nantinya, pembinaan yang bakal dilakukan terkait dengan cara meminimalisasi dampak yang ditimbulkan dari adanya usaha peternakan ayam tersebut, apalagi di tengah pemukiman warga. “Kami nantinya juga akan memfasilitasi, agar warga dan pemilik usaha ternak bisa berembug mengenai hal ini, sehingga nantinya tak ada gejolak berkepanjangan di masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler