Kamis, 20 November 2025

Kedatangan mereka untuk mengadukan keberadaan peternakan ayam milik UD Mulya Usaha Ternak yang berada di wilayah setempat. Peternakan ayam ini dinilai sangat mengganggu warga, karena bau busuk yang ditimbulkan dari peternakan itu.


Perwakikan warga dari Yayasan Bangkit Lestari Alam Sentosa Maimun Abdul Hanan mengatakan, jika warga Tegal Mulyo RT 5 RW 1 sudah gerah dengan usaha peternakan ayam tersebut. “Bau yang ditimbulkan dari kandang ini membuat tidak nyaman warga,” katanya.


Menurutnya, usaha peternakan ayam ini pernah ditolak warga setempat dengan cara melayangkan surat penolakan tertanggal 12 April 2016 silam. “Warga sudah melayangkan surat penolakan, dan tim teknis Izin Ganggungan (HO) dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Rembang sudah mengecek ke lapangan pada 27 April 2016. Hasilnya, pada 11 Mei 2016, KPPT mengeluarkan surat dengan Nomor 524.43/280/2016 yang isinya mengenai penolakan usaha peternakan ayam tersebut,” ungkapnya.


Ia katakan, keberadaan kandang ayam tersebut terhitung baru, yakni sekitar 5 bulan berdiri dan lokasinya di tengah pemukiman warga. Sampai saat ini, katanya, pihak pengusaha sudah akan memanen untuk yang ketiga kalinya.


Ia katakan, keberadaan kandang ayam tersebut terhitung baru, yakni sekitar 5 bulan berdiri dan lokasinya di tengah pemukiman warga. Sampai saat ini, katanya, pihak pengusaha sudah akan memanen untuk yang ketiga kalinya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler