Ini Penyebab Kegagalan Pemkab Grobogan Gagal Raih Adipura Tahun 2016
Dani Agus
Sabtu, 23 Juli 2016 20:36:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah pernah menyabet Piala Adipura sebanyak empat kali. Masing-masing, pada tahun 2009, 2010, 2012 dan 2013. Namun, setelah ada beberapa perubahan dalam metode penilaian, Piala Adipura belum berhasil didapatkan lagi.
Diakui, kans untuk meraih Adipura tahun ini memang kecil. Salah satu kendalanya adalah soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Pengelolaan sampah di TPA, selama ini masih memakai model open dumping yang dinilai belum ramah lingkungan. Padahal, soal TPA ini skor nilainya paling tinggi dalam penilaian Adipura tersebut.
”Selama TPA masih dikelola dengan model open dumping yang dinilai belum ramah lingkungan, maka kesempatan meraih Adipura cukup berat. Soalnya, masalah TPA sekarang ini jadi salah satu perhatian utama, tidak seperti penilaian beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Selain TPA, masih banyak indikator penilaian Adipurna tersebut. Seperti, keberadaan bank sampah dan ruang terbuka hijau. Kemudian masalah kebersihan di tempat umum, kantor pemerintahan, dan perkampungan serta partisipasi masyarakat juga jadi bagian dari penilaian.
Selain TPA, masih banyak indikator penilaian Adipurna tersebut. Seperti, keberadaan bank sampah dan ruang terbuka hijau. Kemudian masalah kebersihan di tempat umum, kantor pemerintahan, dan perkampungan serta partisipasi masyarakat juga jadi bagian dari penilaian.
Sementara itu, masih dikelolanya TPA sampah dengan model open dumping yang dinilai belum ramah lingkungan memang diakui Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTK) Grobogan M Chanif. Sejauh ini, pengelolaan sampah di situ belum bisa dilakukan lebih maksimal karena terkendala dana.
Meski demikian, pada tahun 2016 ini mulai ada penataan di kawasan TPA. Cara penanganan sampah akan memakai model controlled landfill. “Memang kita akui, salah satu poin yang belum maksimal dalam Penilaian Adipura adalah keberadaan TPA. Tahun ini, akan ada kegiatan penataan TPA yang dananya dibantu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alokasi dana penataan TPA dari kementerian PUPR ini sekitar Rp 20 miliar. Setelah pekerjaan ini selesai maka tahun depan kesempatan dapat Adipura pasti lebih besar,” kata Chanif.
Editor : Kholistiono



